Rabu, 23 Maret 2016

Menyelamatkan Arsip Siaran Untuk Generasi Masa Depan

KONTEN hasil siaran lembaga penyiaran baik televisi dan radio merupakan khasanah yang bisa menjadi memori kolektif bangsa karena bersifat informasional dan tak jarang bernilai kesejarahan. Sebuah berita yang berskala nasional baik dari segi pelaku yang terlibat di dalamnya maupun peristiwanya adalah arsip yang harus bisa menjadi bahan  memori perjalanan kehidupan sebagai bangsa.

Inilah yang disampaikan Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Drs Sudjono MM,  saat membuka Workshop Penyelamatan Arsip Siaran  di Hotel Ibis Surabaya, Selasa (15/3/2016).
Hadir beberapa praktisi penyiaran di antaranya; Errols Jonathans (Suara Surabaya Media), M Shaleh (TVRI Pusat Jakarta), dan Donny Maulana (KPID Jawa Timur). Persoalan arsip audio visual dan penanganannya dalam kaitannya sebagai bahan informasi yang harus direkam dan diselamatkan untuk kepentingan generasi mendatang, banyak diulas.  

Arsip audio visual berbeda penanganannya dengan arsip kontekstual/kertas karena dalam arsip audio visual melekat copyright/hak cipta. Dalam proses penyerahan ke lembaga kearsipan memerlukan aturan baku yang disepakati lembaga penyiaran sebagai pencipta arsip dan lembaga kearsipan sebagai pemelihara arsip statis.
Perwakilan Dinas Kominfo  Jatim, Agus DM, mengingatkan bahwa ada kewajiban merekam dan menyerahkan hasil rekaman bagi lembaga penyiaran atas konten hasil siarannya kepada lembaga yang ditunjuk sebagimana diatur UU No 32/2002 tentang Penyiaran.

Peserta dari lembaga penyiaran kebanyakan belum familiar dengan UU tersebut sehingga dalam diskusi mereka mengajukan rekomendasi agar mengenai serah terima ini perlu ada mekanisme yang jelas sehingga kedua pihak (lembaga kearsipan dan lembaga penyiaran) ada kesesuaian persepsi dalam memaknai amanat UU tersebut.

Terlepas dari masalah tersebut, apa yang dilakukan Bapusip Jatim merupakan langkah awal yang perlu didukung agar memori sejarah bangsa berupa arsip audio visual yang kebanyakan dimiliki oleh lembaga penyiaran bisa terselamatkan dan bisa melengkapi informasi yang terkandung dalam arsip kontekstual. Semoga.

7 komentar:

  1. top banget ....

    http://hamimthohari71.blogspot.co.id/ kunjungi juga blog saya

    BalasHapus
  2. http://guslitera.blogdetik.com/2016/05/17/tolong-kurangi-detail-dalam-berita-kekerasan-seksual

    tolong dibaca juga ya, tulisan saya.......

    BalasHapus
  3. http://anisceha80.blogspot.co.id/2016/06/pelatihan-blog-di-perpusda-lamongan.html

    BalasHapus
  4. Setuju Mas, arsip memang sangat penting, saya baru paham soal arsip siaran, makasih sharingnya...

    please visit my blog, thank you.
    http://www.trianadewi.com/2016/03/lima-jajanan-paling-megilan-di-lamongan.html

    BalasHapus
  5. http://fatahanshori.blogspot.co.id/2016/05/bacalah-buku-jika-tak-mau-malu.html?m=1


    Ini pak alamat blog saya

    BalasHapus