KONTEN hasil siaran lembaga penyiaran baik televisi dan radio merupakan khasanah yang bisa menjadi memori kolektif
bangsa karena bersifat informasional dan tak jarang bernilai
kesejarahan. Sebuah berita yang berskala nasional baik dari segi pelaku
yang terlibat di dalamnya maupun peristiwanya adalah arsip yang harus bisa menjadi bahan memori perjalanan kehidupan sebagai bangsa.
Inilah yang disampaikan Kepala Badan
Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Drs Sudjono MM, saat
membuka Workshop Penyelamatan Arsip Siaran di Hotel Ibis Surabaya,
Selasa (15/3/2016).
Hadir beberapa praktisi penyiaran di antaranya; Errols Jonathans (Suara Surabaya Media), M Shaleh (TVRI Pusat Jakarta), dan Donny Maulana (KPID Jawa Timur). Persoalan arsip audio visual
dan penanganannya dalam kaitannya sebagai bahan informasi yang harus
direkam dan diselamatkan untuk kepentingan generasi mendatang, banyak
diulas.
Arsip audio visual berbeda penanganannya dengan arsip kontekstual/kertas karena dalam arsip audio visual
melekat copyright/hak cipta. Dalam proses penyerahan ke lembaga
kearsipan memerlukan aturan baku yang disepakati lembaga penyiaran
sebagai pencipta arsip dan lembaga kearsipan sebagai pemelihara arsip statis.
Perwakilan Dinas Kominfo Jatim, Agus DM,
mengingatkan bahwa ada kewajiban merekam dan menyerahkan hasil rekaman
bagi lembaga penyiaran atas konten hasil siarannya kepada lembaga yang
ditunjuk sebagimana diatur UU No 32/2002 tentang Penyiaran.
Peserta dari lembaga penyiaran kebanyakan
belum familiar dengan UU tersebut sehingga dalam diskusi mereka
mengajukan rekomendasi agar mengenai serah terima ini perlu ada
mekanisme yang jelas sehingga kedua pihak (lembaga kearsipan dan lembaga
penyiaran) ada kesesuaian persepsi dalam memaknai amanat UU tersebut.
Terlepas dari masalah tersebut, apa yang
dilakukan Bapusip Jatim merupakan langkah awal yang perlu didukung agar
memori sejarah bangsa berupa arsip audio visual yang kebanyakan dimiliki oleh lembaga penyiaran bisa terselamatkan dan bisa melengkapi informasi yang terkandung dalam arsip kontekstual. Semoga.
top banget ....
BalasHapushttp://hamimthohari71.blogspot.co.id/ kunjungi juga blog saya
http://guslitera.blogdetik.com/2016/05/17/tolong-kurangi-detail-dalam-berita-kekerasan-seksual
BalasHapustolong dibaca juga ya, tulisan saya.......
http://anisceha80.blogspot.co.id/2016/06/pelatihan-blog-di-perpusda-lamongan.html
BalasHapuswah, baru latihan ya
Hapusok boss
HapusSetuju Mas, arsip memang sangat penting, saya baru paham soal arsip siaran, makasih sharingnya...
BalasHapusplease visit my blog, thank you.
http://www.trianadewi.com/2016/03/lima-jajanan-paling-megilan-di-lamongan.html
http://fatahanshori.blogspot.co.id/2016/05/bacalah-buku-jika-tak-mau-malu.html?m=1
BalasHapusIni pak alamat blog saya