Selasa, 28 Mei 2013

Dunia Tanpa Memori!


Arsip selama ini masih disepelekan dan dianggap dokumen tidak penting oleh sebagian masyarakat. Tak ayal, penanganannya kebanyakan diserahkan kepada orang-orang yang tidak penting. Mengingat masyarakat masih belum faham bahwa dalam setiap proses pengambilan keputusan, arsip sering diperlukan sebagai bahan informasi. Tanpa arsip berarti tanpa memori.

Dunia tanpa arsip adalah dunia tanpa memori, begitu pernyataan Dra Diah Kuswardani MM dalam kunjunganya ke Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lamongan dalam rangka pembinaan dan sosialisasi Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, Rabu (26/9).

Arsip bukan hanya dokumen tua dan lusuh serta berdebu seperti yang selama ini dipahami masyarakat. Sebagaimana definisi arsip (UU 43/2009 tentang Kearsipan) bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bila dipahami definisi di atas maka arsip bukan lagi hanya tumpukan kertas yang tidak berguna karena arsip adalah rekaman peristiwa. Karena merupakan rekaman peristiwa maka secara tidak langsung arsip merupakan memori yang harus dijaga dan diselamatkan kelestariannya.

Penanganan Arsip perlu petugas khusus sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 43/2009, bahwa petugas pengelola arsip minimal harus menpunyai latar belakang pendidikan formal kearsipan atau minimal pernah mengikuti diklat kearsipan. Kenyataannya, di lapangan petugas arsip masih sering diserahkan kepada orang-orang buangan atau orang orang yang dianggap sudah tak produktif lagi.

Seperti yang diutarakan Sekretaris Badan Perputakaan dan Arsip Lamongan, peranan SDM kearsipan begitu penting dalam proses pengelolaan arsip sehingga, laksana aset berharga, harus dijaga keberadaannya. Mengolah arsip tak boleh sembarangan karena mengolah arsip adalah mengolah informasi yang perlu kecermatan dan ketelitian sehingga nantinya akan memperlancar proses pengambilan keputusan.

Masihkah mengambil risiko kehilangan memori dan jati diri bangsa dengan menyerahkan pengelolaan arsip pada mereka yang tak kredibel? Mari menjaga arsip dari sekarang jangan sampai sebagai bangsa yang kehilangan jati dirinya hanya karena arsipnya tak ditangani dengan baik. Seperti yang pernah dikatakan Presiden Soekarno, bahwa jangan sekali-kali melupakan sejarah (jasmerah), untuk itu mari menjaga arsip karena tanpa arsip, sejarah tak akan bisa berbicara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar